Wednesday, 19 November 2014

Ekonomi Internasional

Nama  :  Yazied Risqullah
NPM   :  17211501
Kelas  :  4EA22



1. Apa yang di maksud dengan tarif optimal dan bagaimana cara menentukannya?
    Jawab :
 
    Tarif optimal adalah tingkat tarif yang dapat memaksimalkan manfaat netto yang bersumber dari pernbankan nilai tukar perdagangan sehingga dapat melunturkan dampak negatif yang diakibatkan oleh volume perdagangan.
      Cara menentukannya : Setelah sebuah negara memberlakukan tarif maka sampai batas waktu (tertentu kesejahteraan akan meningkat hingga ke titik maksimal. Pada titik itulah tarifnya disebut tarif optimal. Jika pemerintah negara yang bersangkutan merubah tarif itu, maka tarif tersebut tidak lagi optimal sehingga tidak lagi dapat meningkatkan kesejahteraan bahkan akan merugi.

2. Apa pengaruh tarif terhadap FEm Of Trade dan apa kaitannya dengan ekonomi negara tersebut?
    Jawab :

Meningkat / menurunnya kesejahteraan negara besar tersebut dilakukan oleh kekuatan maka yang lebih unggul, yakni apakah kelakuan positif dari perbankan nilai tukar perdagangan / kelakuan negatif yang di akibatkan oleh kemerosotan volume perdagangan.

3. Meskipun menerima upah yang lebih tinggi, terangkan mengapa belum tentu meningkatkan kesejahteraan pekerja migrasi?
Jawab :
   
Dengan adanya tarif, tingkat kesejahteraan negara yang bersangkutan menjadi lebih rendah dibandingkan dengan kondisinya dimana perdagangan bebas. 
penurunan kesejahteraan bersumber dari dua sebab, yaitu :
·  perekonomian tidak lagi memproduksi pada titik yang memaksimumkan nilai pendapatan dan harga dunia.
·  konsumen tidak dapat lagi berkonsumsi pada kurva indifferen tertinggi yang memaksimalkan kesejahteraan.
4.   Apa pengaruhnya terhadap indicator Rp / $ jika ?
·         subsidi belum hilang
·         pembayaran hutang luar negeri naik
·         tingkat harga indonesia naik
Jawab :
·         subsidi bbm hilang nilai tukar Rp/$ menguat
·         pembayaran hutang luar negeri naik, nilai tukar Rp/$ melemah
·         tingkat bunga indonesia naik nilai tukar Rp/$
5.      Untuk mempertahankan/meningkatkan pertumbuhan ekspor, suatu negara melakukan intervensi untuk mendepresiasi nilai tukar mata uangnya. apa yang dilakukan dan adakah pengaruhnya terhadap inflasi. jika ada bagaimana tindakan yang dilakukan oleh bank sentral setelah intervensi dilakukan ?
Jawab : 
Yang dilakukan bank sentral setelah intervensi dilakukan adalah melakukan operasi pasar terbuka yaitu jual beli surat berharga.
6.      Jika indonesia mengalami defisit secara berjalan (current account) tindakan apa yang dilakukan pemerintah dan apa pengaruhnya terhadap ekonomi Indonesia?
Jawab :
Tindakan yang dilakukan pemerintah adalah meningkatkan ekspor. Pengaruhnya terhadap ekonomi indonesia naiknya tingkat suku bunga, perubahan harga, perubahan tingkat pendapatan.

Saturday, 8 November 2014

Softskill Etika Bisnis (Keadilan Dalam Bisnis)


Tugas Softskill Etika Bisnis
(Keadilan dalam Bisnis)


ABSTRAK

Sudah menjadi kodratnya manusia itu dihadapkan pada sesuatu yang seimbang atau ideal, lebih akan membuat terlalu memaksakan, dan jika kurang akan terlihat buruk. Keadilan, sudah tidak asing dengan kata yang satu ini. Keadilan merupakan suatu unsur yang penting bagi setiap kegiatan yang dilakukan oleh manusia. Keadilan dapat diartikan kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Jika disangkutpautkan dengan yang namanya bisnis. Tentu semua pelaku bisnis harus berbuat adil dalam melakukan bisnisnya tersebut. Bisnis yang baik adalah bisnis yang mampu menerapkan keadilan dalam etika bisnisnya. Titik temu antara bisnis nyata dengan bisnis adil yaitu pada titik bernama aturan (undang-undang). Kepastian undang undang yang mengatur keseluruhan proses bisnis. Kejelasan undang-undang untuk member apresiasi bisnis yang manusiawi dan kejelasan hukuman bagi pihak yang melanggar etika bisnis. Dalam penulisan ini akan dijelaskan tentang beberapa keadilan dalam dunia bisnis.
















BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Berbicara mengenai bisnis tidak akan pernah ada habisnya. Bisnis merupakan salah satu penunjang perekonomian dalam suatu Negara. Setiap orang akan berlomba-lomba demi mendapatkan hasil atau biasa disebut laba yang sebesar –besarnya. Namun dalam melakukan kegiatan  tersebut, ada sebuah aturan yang berlaku untuk bisa mencegah terjadinya kerugian terhadap salah satu pihak. Itulah yang disebut dengan peraturan bisnis. Kerugian salah satu pihak dapat menyebabkan pihak tersebut akan mencoba melakukan hal apapun diluar peraturan bisnis untuk bisa mendapatkan apa yg ia inginkan. Inilah yang tidak diinginkan oleh pihak manapun. Bisnis yang baik adalah bisnis yang dapat memegang teguh keadilan bagi para pelakunya. Keadilan merupakan sebuah istilah yang dapat diartikan sebagai sesuatu yang berimbang. Jadi, bisnis yang baik itu adalah bisnis yang bisa menguntungkan bagi para pelaku yang melakukannya.  Jika saja bisa terwujud, keadilan akan membawa kebaikan bagi semuanya. Terwujudnya keadilan juga akan menciptakan stabilitas sosial yang akan menunjang kegiatan bisnis, dan sejauh prinsip keadilan dijalankan akan lahir wajah bisnis yang lebih baik dan etis. Tidak mengherankan bahwa hingga sekarang keadilan selalu menjadi salah satu topik penting dalam etika bisnis
Berdasarkan uraian diatas yang begitu pentingnya, penulis mendeskipsikan judul yaitu “KEADILAN DALAM BISNIS”

1.2 Perumusan Masalah

  1. Bagaimanakah keadilan dalam dunia bisnis ?
  2. Bagaimana contoh bisnis yang menerapkan keadilan ?

1.3 Batasan Masalah
Dalam penulisan ini, penulis membatasi ruang lingkup pembahasan hanya pada keadilan dalam dunia bisnis
1.3.1 Tujuan Penelitian
  1. Mengetahui keadilan dalam bisnis ?
  2. Mengetahui contoh bisnis yang menerapkan keadilan ?

1.4 Metode Penelitian

1.4.1 Objek Penelitian
Objek penelitian ini adalah contoh - contoh keadilan dalam bisnis

1.4.2 Data
Data yang digunakan :
Data Sekunder berupa data kualitatif, yaitu dengan mencari data-data tentang keadilan dalam bisnis dan contoh keadilan dalam bisnis


BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian Keadilan
Keadilan merupakan suatu hal yang abstrak, bagaimana mewujudkan suatu keadilan jika tidak mengetahui apa arti keadilan. Untuk itu perlu dirumuskan definisi yang paling tidak mendekati dan dapat memberi gambaran apa arti keadilan. Definisi mengenai keadilan sangat beragam, dapat ditunjukkan dari berbagai pendapat yang dikemukakan oleh para pakar di bidang hukum yang memberikan definisi berbeda-beda mengenai keadilan.
1. Keadilan menurut Aristoteles dalam tulisannya di Retorica membedakan keadilan dalam dua macam :
  • Keadilan distributif atau justitia distributiva; Keadilan distributif adalah suatu keadilan yang memberikan kepada setiap orang didasarkan atas jasa-jasanya atau pembagian menurut haknya masing-masing. Keadilan distributif berperan dalam hubungan antara masyarakat dengan perorangan.
  • Keadilan kumulatif atau justitia cummulativa; Keadilan kumulatif adalah suatu keadilan yang diterima oleh masing-masing anggota tanpa mempedulikan jasa masing-masing. Keadilan ini didasarkan pada transaksi (sunallagamata) baik yang sukarela atau tidak. Keadilan ini terjadi pada lapangan hukum perdata, misalnya dalam perjanjian tukar-menukar.
2. Keadilan menurut Thomas Aquinas (filsuf hukum alam), membedakan keadilan dalam dua kelompok :
  • Keadilan umum (justitia generalis); Keadilan umum adalah keadilan menururt kehendak undang-undang, yang harus ditunaikan demi kepentingan umum.
  • Keadilan khusus; Keadilan khusus adalah keadilan atas dasar kesamaan atau proporsionalitas. Keadilan ini debedakan menjadi tiga kelompok yaitu :
  1. Keadilan distributif (justitia distributiva) adalah keadilan yang secara proporsional yang diterapkan dalam lapangan hukum publik secara umum.
  2. Keadilan komutatif (justitia cummulativa) adalah keadilan dengan mempersamakan antara prestasi dengan kontraprestasi.
  3. Keadilan vindikativ (justitia vindicativa) adalah keadilan dalam hal menjatuhkan hukuman atau ganti kerugian dalam tindak pidana. Seseorang dianggap adil apabila ia dipidana badan atau denda sesuai dengan besarnya hukuman yang telah ditentukan atas tindak pidana yang dilakukannya.
3. Keadilan menurut Notohamidjojo (1973: 12), yaitu :
  • Keadilan keratif (iustitia creativa); Keadilan keratif adalah keadilan yang memberikan kepada setiap orang untuk bebas menciptakan sesuatu sesuai dengan daya kreativitasnya.
  • Keadilan protektif (iustitia protectiva); Keadilan protektif adalah keadilan yang memberikan pengayoman kepada setiap orang, yaitu perlindungan yang diperlukan dalam masyarakat.

4. Keadilan menurut John Raws (Priyono, 1993: 35), adalah ukuran yang harus diberikan untuk mencapai keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan bersama. Ada tiga prinsip keadilan yaitu :
(1) kebebasan yang sama yang sebesar-besarnya,
(2) perbedaan,
(3) persamaan yang adil atas kesempatan
Pada kenyataannya, ketiga prinsip itu tidak dapat diwujudkan secara bersama-sama karena dapat terjadi prinsip yang satu berbenturan dengan prinsip yang lain. John Raws memprioritaskan bahwa prinsip kebebasan yang sama yang sebesar-besarnya secara leksikal berlaku terlebih dahulu dari pada prinsip kedua dan ketiga.

5. Keadilan dari sudut pandang bangsa Indonesia disebut juga keadilan sosial, secara jelas dicantumkan dalam pancasila sila ke-2 dan ke-5, serta UUD 1945. Keadilan adalah penilaian dengan memberikan kepada siapapun sesuai dengan apa yang menjadi haknya, yakni dengan bertindak proposional dan tidak melanggar hukum. Keadilan berkaitan erat dengan hak, dalam konsepsi bangsa Indonesia hak tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban. Dalam konteks pembangunan bangsa Indonesia keadilan tidak bersifat sektoral tetapi meliputi ideologi, EKPOLESOSBUDHANKAM. Untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan.

6. Keadilan menurut Ibnu Taymiyyah (661-728 H) adalah memberikan sesuatu kepada setiap anggota masyarakat sesuai dengan haknya yang harus diperolehnya tanpa diminta; tidak berat sebelah atau tidak memihak kepada salah satu pihak; mengetahui hak dan kewajiban, mengerti mana yang benar dan mana yang salah, bertindak jujur dan tetap menurut peraturan yang telah ditetapkan. Keadilan merupakan nilai-nilai kemanusiaan yang asasi dan menjadi pilar bagi berbagai aspek kehidupan, baik individual, keluarga, dan masyarakat. Keadilan tidak hanya menjadi idaman setiap insan bahkan kitab suci umat Islam menjadikan keadilan sebagai tujuan risalah samawi.

2.2 Pengertian Bisnis

Dalam ilmu ekonomi, Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan untung/laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.

Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya "bisnis pertelevisian." Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi "bisnis" yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini


BAB III
METODE PENELITIAN
Pada penulisan ini penuli mencari informasi yang ada dari sumber-sumber di internet sebanyak-banyaknya mengenai etika bisnis agar rumusan dan tujuan penulisan ini dapat terjawab. Data penulisan ini mengunakan data sekunder. Dimana pengertian Data Sekunder adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari berbagai sumber yang telah ada (peneliti sebagai tangan kedua). Data sekunder dapat diperoleh dari berbagai sumber seperti Biro Pusat Statistik (BPS), buku, laporan, jurnal, dan lain-lain.


BAB IV
PEMBAHASAN
4.1 Keadilan Dalam Bisnis
Dalam kaitan dengan keterlibatan sosial, tanggung jawab sosial perusahaan berkaitan langsung dengan penciptaan atau perbaikan kondisi sosial ekonomi yang semakin sejahtera dan merata. Tidak hanya dalam pengertian bahwa terwujudnya keadilan akan menciptakan stabilitas sosial yang akan menunjang kegiatan bisnis, melainkan juga dalam pengertian bahwa sejauh prinsip keadilan dijalankan akan lahir wajah bisnis yang lebih baik dan etis. Tidak mengherankan bahwa hingga sekarang keadilan selalu menjadi salah satu topic penting dalam etika bisnis.
1. PAHAM TRADISIONAL DALAM BISNIS
  • Keadilan Legal
  • Keadilan Komutatif
  • Keadilan Distributif
2. KEADILAN INDIVIDUAL DAN STRUKTURAL
3. TEORI KEADILAN ADAM SMITH
  • Prinsip No Harm
  • Prinsip Non-Intervention
  • Prinsip Keadilan Tukar
4. TEORI KEADILAN DISTRIBUTIF JOHN RAWLS
  • Prinsip-prinsip Keadilan Distributif Rawls
  • Kritik atas Teori Rawls
5. JALAN KELUAR ATAS MASALAH KETIMPANGAN EKONOMI
Konsekuensi legal :
  • Semua orang harus secara sama dilindungi hukum, dalam hal ini oleh negara.
  • Tidak ada orang yg akan diperlakukan secara istimewa oleh hukum atau negara.
  • Negara tidak boleh mengeluarkan produk hukum untuk kepentingan kelompok tertentu.
  • Semua warga harus tunduk dan taat kepada hukum yang berlaku.


KEADILAN KOMUTATIF
Mengatur hubungan yg adil atau fair antara orang yg satu dg yg lain atau warga negara satu dg warga negara lainnya. Menuntut agar dlm interaksi sosial antara warga satu dg yg lainnya tidak boleh ada pihak yg dirugikan hak dan kepentingannya. Jika diterapkan dlm bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dlm hubungan yg setara dan seimbang antara pihak yg satu dg lainnya. Dlm bisnis, keadilan komutatif disebut sbg keadilan tukar. Dengan kata lain keadilan komutatif menyangkut pertukaran yg fair antara pihak-pihak yg terlibat.
Keadilan ini menuntut agar baik biaya maupun pendapatan sama-sama dipikul secara seimbang.

KEADILAN INDIVIDUAL DAN STRUKTURAL
Keadilan dan upaya menegakkan keadilan menyangkut aspek lebih luas berupa penciptaan sistem yg mendukung terwujudnya keadilan tsb.
Prinsip keadilan legal berupa perlakuan yg sama thd setiap orang bukan lagi soal orang per oraüng, melainkan menyangkut sistem dan struktur sosial politik scr keseluruhan. Untuk bisa menegakkan keadilan legal, dibutuhkan sistem sosial politik yg memang mewadahi dan memberi tempat bagi tegaknya keadilan legal tsb, termasuk dlm bidang bisnis. Dalam bisnis, pimpinan perusahaan manapun yg melakukan diskriminasi tanpa dasar yg bisa dipertanggungjawabkan scr legal dan moral hrs ditindak demi menegakkan sebuah sistem organisasi perusahaan yg memang menganggap serius prinsip perlakuan yg sama, fair atau adil ini. Dlm bidang bisnis dan ekonomi, mensyaratkan suatu pemerintahan yg juga adil: pemerintah yg tunduk dan taat pada aturan keadilan dan bertindak berdasarkan aturan keadilan itu. Yang dibutuhkan adalah apakah sistem sosial politik berfungsi sedemikian rupa hingga memungkinkan distribusi ekonomi bisa berjalan baik utk mencapai suatu situasi sosial dan ekonomi yg bisa dianggap cukup adil. Pemerintah mempunyai peran penting dalam hal menciptakan sistem sosial politik yg kondusif, dan juga tekadnya utk menegakkan keadilan. Termasuk di dalamnya keterbukaan dan kesediaan untuk dikritik, diprotes, dan digugat bila melakukan pelanggaran keadilan. Tanpa itu ketidakadilan akan merajalela dlm masyarakat.

TEORI KEADILAN ADAM SMITH
Adam Smith hanya menerima satu konsep keadilan yaitu keadilan komutatif.
Alasannya:
  1. Keadilan sesungguhnya hanya punya satu arti, yaitu keadilan komutatif yg menyangkut kesetaraan, keseimbangan, keharmonisan hubungan antara satu orang dg orang lain. Ketidakadilan berarti pincangnya hubungan antarmanusia karena kesetaraan yg terganggu.
  2. Keadilan legal sudah terkandung dlm keadilan komutatif, karena keadilan legal hanya konsekuensi lebih lanjut dari prinsip keadilan komutatif. Demi menegakkan keadilan komutatif, negara harus bersikap netral dan memperlakukan semua pihak scr sama tanpa terkecuali.
  3. Juga menolak keadilan distributif, karena apa yg disebut keadilan selalu menyangkut hak: semua orang tidak boleh dirugikan haknya. Keadilan distributif justru tidak berkaitan dg hak. Orang miskin tidak punya hak untuk menuntut dari orang kaya untuk membagi kekayaannya kpd mereka. Orang miskin hanya bisa meminta, tidak bisa menuntutnya sbg sebuah hak. Orang kaya tidak bisa dipaksa utk memperbaiki keadaan sosial ekonomi orang miskin.

Prinsip Komutatif Adam Smith :
  1. Prinsip No Harm
  2. Prinsip Non – Intervention
  3. Prinsip Keadilan Tukar

Prinsip No Harm
Yaitu prinsip tidak merugikan orang lain, khususnya tidak merugikan hak dan kepentingan orang lain.
Prinsip ini menuntuk agar dlm interaksi sosial apapun setiap orang harus menahan dirinya untuk tidak sampai merugikan hak dan kepentingan orang lain, sebagaimana ia sendiri tidak mau agar hak dan kepentingannya dirugikan oleh siapapun.
Dalam bisnis, tidak boleh ada pihak yg dirugikan hak dan kepentingannya, entah sbg konsumen, pemasok, penyalur, karyawan, investor, maupun masyarakat luas.

Prinsip Non-Intervention
Yaitu prinsip tidak ikut campur tangan. Prinsip ini menuntut agar demi jaminan dan penghargaan atas hak dan kepentingan setiap orang, tidak seorangpun diperkenankan untuk ikut campur tangan dlm kehidupan dan kegiatan orang lain
Campur tangan dlm bentuk apapun akan merupakan pelanggaran thd hak orang ttt yg merupakan suatu harm (kerugian) dan itu berarti telah terjadi ketidakadilan.

Prinsip Keadilan Tukar
Atau prinsip pertukaran dagang yg fair, terutama terwujud dan terungkap dlm mekanisme harga pasar.
 Merupakan penerapan lebih lanjut dari no harm scr khusus dlm pertukaran dagang antara satu pihak dg pihal lain dlm pasar.

TEORI KEADILAN DISTRIBUTIF JOHN RAWLS
Prinsip-prinsip Keadilan Distributif Rawls
Meliputi:
1. Prinsip Kebebasan yg sama.
Setiap orang hrs mempunyai hak yg sma atas sistem kebebasan dasar yg sama yg paling luas sesuai dg sistem kebebasan serupa bagi semua. Keadilan menuntut agar semua orang diakui, dihargai, dan dijamin haknya atas kebebasan scr sama.

2. Prinsip Perbedaan (Difference Principle).
Bahwa ketidaksamaan sosial dan ekonomi harus diatur sedemikian rupa shg ketidaksamaan tsb:
  • Menguntungkan mereka yg paling kurang beruntung
  • Sesuai dg tugas dan kedudukan yg terbuka bagi semua di bawah kondisi persamaan kesempatan yg sama.
Jalan keluar utama utk memecahkan ketidakadilan distribusi ekonomi oleh pasar adalah dg mengatur sistem dan struktur sosial agar terutama menguntungkan kelompok yg tdk beruntung.




Kritik atas Teori Rawls:
Bahwa Prinsip Perbedaan, berakibat menimbulkan ketidakadilan baru :
  1. Prinsip tsb membenarkan ketidakadilan, karena dg prinsip tsb pemerintah dibenarkan utk melanggar dan merampas hak pihak ttt utk diberikan kpd pihak lain.
  2. Yang lebih tidak adil lagi adlah bahwa kekayaan kelompok ttt yg diambil pemerintah tadi juga diberikan kpd kelompok yg menjadi tidak beruntung atau miskin karena kesalahannya sendiri. Prinsip Perbedaan justru memperlakukan scr tidak adil mereka yg dg gigih, tekun, disiplin, dan kerja keras telah berhasil mengubah nasib hidupnya terlepas dari bakat dan kemampuannya yg mungkin pas-pasan.

Jalan Keluar Atas Ketimpangan Ekonomi
Terlepas dari kritik-kritik thd teori Rawls, kita akui bahwa Rawls mempunyai pemecahan yg cukup menarik dan mendasar atas ketimpangan ekonomi. Dg memperhatikan scr serius kelemahan-kelemahan yg dilontarkan, kita dpt mengajukan jalan keluar tertentu yg sebenarnya merupakan perpaduan teori Adam Smith yg menekankan pada pasar, dan jugateori Rawls yg menekankan kenyataan perbedaan bahkan ketimpangan ekonomi yg dihasilkan oleh pasar.
Harus kita akui bahwa pasar adalah sistem ekonomi terbaik hingga sekarang, karena dari kacamata Adam Smith maupun Rawls, pasar menjamin kebebasan berusaha scr optimal bagi semua orang. Karena itu kebebasan berusaha dan kebebasan dlm segala aspek kehidupan harus diberi tempat pertama.
Negara dituntut utk mengambil langkah dan kebijaksanaan khusus tertentu yg scr khusus dimaksudkan utk membantu memperbaiki keadaan sodial dan ekonomi kelompok yg scr obyektif tidak beruntung bukan karena kesalahan mereka sendiri.
Dengan mengandalkan kombinasi mekanisme pasar dan kebijaksanaan selektif pemerintah yg khusus ditujukan utk membantu kelompok yg secara obyektif tidak mampu memanfaatkan peluang pasar scr maksimal. Dlm hal ini penentuan kelompok yg mendpt perlakuan istimewa hrs dilakukan scr transparan dan terbuka. Langkah dan kebijaksanaan ini mencakup pengaturan sistem melalui pranata politik dan legal, sebagaimana diusulkan oleh Rawls, ttp harus tetap selektif sekaligus berlaku umum. Jalan keluar ini sama sekali tidak bertentangan dg sistem ekonomi pasar karena sistem ekonomi pasar sesungguhnya mengakomodasi kemungkinan itu.


4.2 Contoh Keadilan Dalam Bisnis

Keadilan terhadap Karyawan
Perlakuan yang adil oleh manajemen perusahaan terhadap karyawan akan menumbuhkan sikap positif dalam perusahaan maupun bekerja. Semakin adil perusahaan memperlakukan karyawan, komitmen dan kinerja karyawan semakin tinggi.
Karyawan menghendaki perlakuan adil baik dari sisi distribusi dan prosedur atau dikenal keadilan distributif dan keadilan prosedural. Ketika para karyawan merasa diperlakukan adil, dalam jiwa mereka akan tumbuh dua jenis outcomes berupa kepuasaan dan komitmen kerja.
Apabila para karyawan menilai perlakuan yang mereka terima adil, maka hal ini akan berpengaruh pada dua jenis hasil, yaitu kepuasan karyawan dan komitmen karyawan. Semakin tinggi mereka mempersepsikan keadilan suatu kebijakan atau praktik manajemen, maka ini akan berdampak pada peningkatan kepuasan dan komitmen karyawan.
Perusahaan atau organisasi yang baik akan mengeluarkan kebijakan yang mendorong karyawan berkomitmen dan merasa dalam lingkungan yang diperlakukan secara adil oleh manajemen perusahaan atau organisasi tersebut.
Karyawan menghendaki perlakuan adil, baik dari sisi distribusi dan prosedur atau dikenal keadilan distributif dan keadilan prosedural. Ketika para karyawan merasa diperlakukan adil, dalam jiwa mereka akan tumbuh dua jenis outcome berupa kepuasan dan komitmen kerja.
Keadilan terhadap karyawan bukan berarti tidak boleh menurunkan gaji karyawan. Hal itu boleh saja dilakukan asal dilakukan dengan seadil-adilnya. Pemimpin perusahaan KLA Instrumen, Ken Levy menggunakan prinsip keadilan yang saya maksud, ketika perusahaan tersebut mengalami kesulitan. Ia mengatakan dalam suatu rapat ”Pada hari ini saya menghendaki gaji karyawan dipotong 10 %, tetapi karena saya mendapat gaji myang paling besar, maka saya mohon dipotong 20 %”. Diluar dugaan, orang yang menghadiri rapat tersebut bukannya menjadi kesal karena pemotongan itu, tetapi mereka sepakat dan karyawan tetap bekerja keras. Moral karyawan bukan menurun, tetapi justru meningkat tajam, karena pemimpinnya menggunakan prinsip keadilan.






BAB V
KESIMPULAN
5.1 Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan dan teori –teori yang diungkapkan para ahli, bahwa keadilan merupakan elemen penting dalam bisnis. Dan dari beberapa contoh kasus di atas kita tahu bahwa keadilan, petilaku etis dan kepercayaan dapat mempengaruhi operasi perusahaan. Kunci utama kesuksesan bisnis adalah reputasinya sebagai pengusaha yang memegang teguh integritas dan kepercayaan pihak lain.
5.2 Saran
Semoga prinsip keadilan dalam bisnis ini bisa diterapkan oleh semua pelaku bisnis. Dan bisa menjadikan bisnis adil menjadi suatu kenyataan, dan tidak menjadi suatu wacana belaka yang menarik untuk di perbincangkan, namun tersendat dalam pelaksanaanya.





Tugas Ke 2
Kelas : 4EA22
Nama : Yazied Risqullah
NPM : 17211501




DAFTAR PUSTAKA

Saturday, 28 June 2014

Pengertian CV dan Surat Menyurat

A. Curiculum Vitae (CV)

A. Pengertian CV
CV atau Commanditaire Vennontschap yang biasa disebut Persekutuan Komanditer adalah suatu Perusahaan yang didirikan oleh satu atau beberapa orang secara tanggung menanggung, bertanggung jawab secara seluruhnya atau secara solider, dengan satu orang atau lebih sebagai pelepas uang (Geldschieter), dan diatur dalam KUHD.

B. Hal-Hal yang berhubungan dengan CV 

 A.    Urutan Penulisan Curriculum Vitae (Resume, Daftar Riwayat Hidup)

1)      Identitas (Data Pribadi)
Cantumkan identitas anda dengan jelas, seperti : Nama Lengkap, Jenis Kelamin, Tempat dan Tanggal Lahir, Kewarganegaraan, Agama, Status Perkawinan, Tinggi dan Berat Badan, Alamat Lengkap, Telepon & HP, serta email (bila ada). Khusus untuk email, sebaiknya anda memilikinya. Jika tidak memilikinya, anda dapat membuat alamat email di Gmail, Yahoo, atau Hotmail atau yang lainnya.

2)      Pendidikan
Cantumkan pendidikan formal dan pelatihan / kursus yang pernah anda ikuti, lengkap dengan tahun masuk dan tahun lulus, jurusan, jenjang studi, dan nama lembaganya. Urutannya dimulai dari pendidikan formal terlebih dulu, baru kemudian pendidikan non formal ( pelatihan, kursus, dsb ).

3)      Kemampuan
Uraikan secara singkat kemampuan anda yang relevan dengan bidang pekerjaan yang dilamar. Misalkan anda melamar kerja di bidang akuntansi, maka jelaskan secara singkat bahwa anda memahami akuntansi dan administrasi, sistem perpajakan, biasa bekerja menggunakan komputer. Tentu saja kemampuan - kemampuan yang anda tulis atau cantumkan tersebut harus benar - benar anda miliki. Jangan mencantumkan kemampuan yang tidak anda miliki.

4)      Pengalaman kerja
Cantumkan deskripsi singkat tentang pekerjaan anda pada perusahaan sebelumnya, lengkap dengan pangkat, jabatannya, jenis pekerjaan, prestasi ( bila ada ), tanggung jawab dan wewenang pekerjaan. Serta periode kerja, yaitu bulan dan tahun mulai menempati dan mengakhiri posisi tersebut. Urutannya dimulai dari pekerjaan ( atau jabatan atau posisi ) terakhir.

5)      Pengalaman Organisasi ( bila ada )
Cantumkan pengalaman organisasi yang relevan ( sesuai atau berhubungan ) dengan jenis pekerjaan yang anda lamar tersebut. Bila tidak ada yang relevan, lewati saja nomor 5 ini.

6)      Referensi Kerja ( bila ada )
Bila memungkinkan, cantumkan referensi, yaitu orang yang bisa dihubungi oleh pihak penyeleksi lamaran kerja untuk menanyakan hal - hal penting seputar diri anda ( biasanya nama atasan dimana anda bekerja sebelumnya ).

            Penting : Dalam hal pencantuman nama orang yang akan dijadikan referensi, anda harus sangat yakin bahwa orang tersebut benar - benar mengetahui tentang anda serta akan memberikan informasi positif mengenai diri anda. Seandainya anda ragu - ragu bahwa orang tersebut akan memberikan informasi positif tentang anda, maka anda tidak perlu mencantumkan referensi kerja tersebut ( lewati saja yang nomor 6 ini ).

7)      Pengalaman lain yang menunjang ( bila ada )
Cantumkan pengalaman lain yang menunjang “promosi anda”. Dan sebaiknya yang relevan dengan jenis pekerjaan yang anda lamar tersebut. Jika anda melamar untuk posisi pemrogram komputer, maka pengalaman anda sebagai Ketua RW atau juara bulutangkis, tentunya tidak relevan. Jadi bila tidak ada yang relevan, lewati saja nomor 7 ini.

B.     Kertas, Huruf, Foto, Dokumen Pendukung

1)        Gunakan kertas putih polos
CV hendaknya polos tidak menggunakan background image (dasar bergambar). Sebaiknya jangan menggunakan form CV yang dijual di toko - toko.

2)        Diketik dengan huruf standar surat resmi
CV jangan ditulis tangan, namun diketik. Gunakan huruf dengan ukuran dan jenis standar (warna hitam), contohnya font jenis Arial atau Times New Roman.

3)        Foto terbaru
Lampirkan pas foto terbaru ukuran 3×4 atau 4×6. Sebaiknya gunakan pas foto berwarna, dan berpakaian resmi ( misalkan jas lengkap dengan dasi ).

4)        Dokumen pendukung
Lampirkan dokumen atau bukti - bukti tentang hal - hal yang dituliskan dalam CV ( resume ), seperti ijazah, transkrip nilai, sertifikat atau penghargaan, dsb ( dokumen pendukung tersebut dalam bentuk photocopy ).
Agar dokumen pendukung yang dilampirkan tidak terlalu banyak, sebaiknya anda menyeleksi / menyortir dokumen mana yang paling penting dan relevan untuk dilampirkan.

            Note : Bila transkrip nilai anda tidak bagus, maka anda tidak perlu melampirkannya. Karena CV atau resume tersebut merupakan promosi diri anda. Namun, seandainya perusahaan penerima kerja meminta atau mensyaratkan untuk melampirkan transkrip nilai, barulah anda terpaksa melampirkannya. Sebaliknya jika transkrip nilainya bagus, anda justru harus melampirkannya.



B. Surat Menyurat

A. Pengertian Surat Menyurat

1)      Pengertian Surat
Surat adalah suatu sarana untuk menyampaikan pernyataan-pernyataan atau informasi secara tertulis dari pihak yang satu kepada pihak yang lain, baik atas nama sendiri, maupun atas nama jabatannya dalam sebuah organisasi, instansi ataupun perusahaan. Informasi-informasi ini dapat beberapa permintaan, laporan, pemikiran, saran-saran dan sebagainya.

2)      Pengertian Surat Menyurat
Surat menyurat adalah suatu kegiatan untuk mengadakan hubungan secara terus menerus antara pihak yang satu kepada pihak yang lainnya. Dan dilaksanakan dengan saling berkiriman surat. Kegiatan surat menyurat ini disebut juga dengan istilah lainnya yaitu korespondensi. Jika hanya sepihak saja yang mengirimkan surat secara terus menerus tanpa ada balasan atau tanggapan dari pihak lainnya hal ini tidak dapat dinamakan kegiatan surat menyurat. Setiap kerja perorangan apalagi organisasi selalu membutuhkan kerja sama dengan pihak lain untuk mencapai tujuannya.
B. Jenis-jenis surat
1)  Berdasarkan Sifat Surat
     Berdasarkan sifatnya surat dapat digolongkan menjadi lima jenis yaitu :

A.  Surat Pribadi
Surat pribadi adalah surat-surat yang bersifat kekeluargaan, surat-surat yang berisi masalah keluarga, baik tentang kesehatan, keuangan keluarga dan sebagainya.

B. Surat Dinas Pribadi
Surat dinas pribadi disebut juga surat setengah resmi adalah surat-surat yang dikirimkan dari seseorang atau pribadi kepada instansi-instansi, perusahaan-perusahaan, ataupun jawatan-jawatan.

C.  Surat Dinas Swasta
Surat dinas swasta disebut juga surat resmi adalah surat-surat yang dibuat oleh instansi-instansi swasta, yang dikirimkan untuk para karyawannya ataupun untuk para relasinya atau langganannya atau instansi –instansi lain yang terkait.

D.  Surat Niaga
Surat niaga adalah surat yang berisi, soal-soal perdagangan yang dibuat oleh perusahaan yang dikirimkan kepada para langganannya.

E.  Surat Dinas Pemerintah
Surat dinas digunakan untuk kepentingan pekerjaan formal seperti instansi dinas dan tugas kantor. Surat ini penting dalam pengelolaan administrasi dalam suatu instansi Fungsi dari surat dinas yaitu sebagai dokumen bukti tertulis, alat pengingat berkaitan fungsinya dengan arsip, bukti sejarah atas perkembangan instansi, dan pedoman kerja dalam bentuk surat keputusan dan surat instruksi Ciri-ciri surat dinas :

  •   Menggunakan kop surat dan instansi atau lembaga yang bersangkutan
  •   Menggunakan nomor surat, lampiran, dan perihal
  •   Menggunakan salam pembuka dan penutup yang baku
  •   Menggunakan bahasa baku atau ragam resmi
  •   Menggunakan cap atau stempel instansi atau kantor pembuat surat
  •   Format surat tertentu

1)      Berdasarkan Wujud Surat
       Penggolongan surat berdasarkan wujudnya dapat dibagi kedalam tujuh jenis, yaitu:

a.  Surat Yang menggunakan Kartu Pos
Kartu pos adalah blanko yang dikeluarkan oleh Perum Postel atau instansi lain yang telah diberi izin Perum Postel untuk mencetaknya asal sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan Perum Postel.

b.  Warkat Pos
Warkat pos adalah sehelai kertas yang telah dicetak dengan memakai lambaga dan petunjuk penulisan berita, yang dikeluarkan oleh perum postel atau instansi lain yang telah diberi izin.

c.   Surat Bersampul
Surat bersampul adalah surat-surat yang isinya atau beritanya ditulis pada kertas lain, kemudian kertas surat tersebut dimasukkan kedalam sampul atau amplop.

d.  Surat Terbuka dan Surat Tertutup
Surat terbuka adalah surat-surat yang isinya dapat dibaca oleh umum misalnya, surat dari pembaca kepada pembaca atau surat yang dikirimkan oleh pembaca untuk pemerintah, instansi lain, melalui redaksi surat kabar, majalah, tabloid, dan sebagainya.

e.   Memorandum dan Nota
Memorandum adalah salah satu alat komunikasi berupa surat-surat dilingkungan dinas yang penyampaiannya tidak resmi dan digunakan secara intern (didalam lingkungan sendiri baik perusahaan ,instansi lainnya). Nota adalah merupakan alat komunikasi kedinasan antara pejabat dari suatu unit organisasi yang digunakan secara intern dalam lingkungan sendiri, tetapi bersifat resmi.

f.   Telegram
Telegram adalah suatu alat komunikasi dengan cara menyampaikan berita-berita melalui radio atau pesawat telegram mengenai sesuatu hal yang perlu segera mendapat penyelesaian dengan cepat. Isi telegram berupa tulisan-tulisan singkat yang dikirimkan dari jarak jauh.

g.  Surat Biasa
Surat biasa adalah surat-surat yang isinya tidak mengandung rahasia walaupun terbaca oleh orang lain, seperti surat undangan pernikahan atau khitanan, surat pertemuan para siswa untuk rekreasi dan sebagainya.

3)      Berdasarkan Keamanan Isinya.
       Berdasarkan keamanan isinya, surat dapat digolongkan menjadi tiga jenis yaitu :

a.  Surat Sangat Rahasia
Surat-surat yang digunakan untuk surat-surat yang berhubungan dengan keamanan Negara atau surat-surat yang berupa Dokumen Negara, sehingga bila surat ini jatuh ketangan yang tidak berhak maka akan membahayakan masyarakat atau Bangsa dan Negara.

b.  Surat Rahasia
Surat-surat yang isinya harus dirahasiakan, tidak boleh dibaca oleh orang lain, karena bila jatuh ketangan orang yang tidak berhak, akan merugikan perusahaan atau instansi tersebut.

c.  Surat konfidensial
Surat-surat yang termasuk surat rahasia juga, karena isinya tidak boleh diketahui orang lain cukup hanya diketahui oleh pejabat yang bersangkutan, karena kalau jatuh kepada orang yang tidak berhak akan mencemarkan nama baik orang tersebut. Contohnya surat laporan tentang karyawan yang korupsi.

4)      Berdasarkan Proses Penyelesaiannya
       Surat berdasarkan proses penyelesaiannya dapat digolongkan menjadi tiga jenis, yaitu:

a.  Surat Sangat Segera atau Surat Kilat.
Surat yang harus dikirimkan dengan sangat segera atau kilat adalah surat yang harus ditangani secepat mungkin pada kesempatan yang pertama karena surat ini harus segera dikirimkan secepatnya karena penerima harus cepat menanggapi dan menyelesaikannya.

b.  Surat Segera
Surat yang secepatnya diselesaikan tetapi tidak perlu pada kesempatan yang pertama dan segera dikirimkan supaya mendapat tanggapan dan penyelesainya dari pihak penerima.

c.  Surat Biasa
Surat-surat yang tidak perlu tergesa-gesa untuk penyelesaian karena tidak perlu mendapat tanggapan yang secepatnya dari penerima.

5)      Berdasarkan Dinas Pos
       Surat berdasarkan pos dapat digolongkan menjadi :

a.  Surat Biasa
Surat yang menurut penggolongan dinas pos, surat yang dibuat oleh seseorang yang isinya atau sifatnya biasa atau tidak begitu penting, karena pada umumnya surat ini tidak perlu mendapat tanggapan yang secepatnya dari penerima, dengan demikian surat-surat ini penyampaiannya kepada tujuan atau penerima waktunya tidak dipastikan, tetapi biaya yang dikenakan dinas pos, prangkonya cukup murah.

b.  Surat Kilat
Surat-surat yang secepatnya ditangani supaya mendapat tanggapan dan penyelesaian yang secepatnya pula dari penerima. Oleh karena itu surat kilat cara penyampaiannya, ongkos pengirimannya atau prangkonya lebih mahal dari surat biasa.

c. Surat Kilat Khusus
Surat-surat yang dibuat seseorang yang isinya sangat penting dan harus segera ditangani supaya mendapat tanggapan dan penyelesaian yang secepatnya dari penerima .

d.  Surat tercatat
Adalah surat yang dibuat oleh seseorang yang isinya sangat penting, sehingga harus segera ditangani dan diselesaikan secepatnya supaya surat tersebut mendapat tanggapan dan penyelesaian secepatnya pula dari pihak penerima, surat inipun hampir sama dengan kilat khusus, cara penyampaiannya oleh dinas pos sangat diutamakan ongkosnya atau prangkonya mahal.
C. Hal-hal yang berhubungan dengan surat menyurat

Surat-surat dinas dikantor sekolah mempunyai fungsi, baik keluar maupun kedalam, yaitu sebagai :

(1) alat komunikasi ( wakil dari pengirim/penulis surat);
(2) alat bukti tertulis;
(3) pedoman kerja dalam mengambil tindakan lebih lanjut;
(4) alat pengukur kegiatan kantor sekolah;
(5) alat bukti historis atau alat pengingat;
(6) sarana memperpendek jarak (fungsi