A. Pengertian CV
CV atau Commanditaire Vennontschap yang biasa disebut Persekutuan Komanditer adalah suatu Perusahaan yang didirikan oleh satu atau beberapa orang secara tanggung menanggung, bertanggung jawab secara seluruhnya atau secara solider, dengan satu orang atau lebih sebagai pelepas uang (Geldschieter), dan diatur dalam KUHD.
B. Hal-Hal yang berhubungan dengan CV
A. Urutan Penulisan Curriculum Vitae (Resume, Daftar Riwayat Hidup)
1)
Identitas
(Data Pribadi)
Cantumkan identitas
anda dengan jelas, seperti : Nama Lengkap, Jenis Kelamin, Tempat dan Tanggal
Lahir, Kewarganegaraan, Agama, Status Perkawinan, Tinggi dan Berat Badan,
Alamat Lengkap, Telepon & HP, serta email (bila ada). Khusus untuk email,
sebaiknya anda memilikinya. Jika tidak memilikinya, anda dapat membuat alamat
email di Gmail, Yahoo, atau Hotmail atau yang lainnya.
2)
Pendidikan
Cantumkan pendidikan
formal dan pelatihan / kursus yang pernah anda ikuti, lengkap dengan tahun
masuk dan tahun lulus, jurusan, jenjang studi, dan nama lembaganya. Urutannya
dimulai dari pendidikan formal terlebih dulu, baru kemudian pendidikan non
formal ( pelatihan, kursus, dsb ).
3)
Kemampuan
Uraikan secara singkat
kemampuan anda yang relevan dengan bidang pekerjaan yang dilamar. Misalkan anda
melamar kerja di bidang akuntansi, maka jelaskan secara singkat bahwa anda
memahami akuntansi dan administrasi, sistem perpajakan, biasa bekerja
menggunakan komputer. Tentu saja kemampuan - kemampuan yang anda tulis atau
cantumkan tersebut harus benar - benar anda miliki. Jangan mencantumkan
kemampuan yang tidak anda miliki.
4)
Pengalaman
kerja
Cantumkan deskripsi
singkat tentang pekerjaan anda pada perusahaan sebelumnya, lengkap dengan
pangkat, jabatannya, jenis pekerjaan, prestasi ( bila ada ), tanggung jawab dan
wewenang pekerjaan. Serta periode kerja, yaitu bulan dan tahun mulai menempati
dan mengakhiri posisi tersebut. Urutannya dimulai dari pekerjaan ( atau jabatan
atau posisi ) terakhir.
5)
Pengalaman
Organisasi ( bila ada )
Cantumkan pengalaman
organisasi yang relevan ( sesuai atau berhubungan ) dengan jenis pekerjaan yang
anda lamar tersebut. Bila tidak ada yang relevan, lewati saja nomor 5 ini.
6)
Referensi
Kerja ( bila ada )
Bila memungkinkan,
cantumkan referensi, yaitu orang yang bisa dihubungi oleh pihak penyeleksi
lamaran kerja untuk menanyakan hal - hal penting seputar diri anda ( biasanya
nama atasan dimana anda bekerja sebelumnya ).
Penting : Dalam hal pencantuman nama orang yang akan dijadikan referensi, anda harus sangat yakin bahwa orang tersebut benar - benar mengetahui tentang anda serta akan memberikan informasi positif mengenai diri anda. Seandainya anda ragu - ragu bahwa orang tersebut akan memberikan informasi positif tentang anda, maka anda tidak perlu mencantumkan referensi kerja tersebut ( lewati saja yang nomor 6 ini ).
7)
Pengalaman
lain yang menunjang ( bila ada )
Cantumkan pengalaman
lain yang menunjang “promosi anda”. Dan sebaiknya yang relevan dengan jenis
pekerjaan yang anda lamar tersebut. Jika anda melamar untuk posisi pemrogram
komputer, maka pengalaman anda sebagai Ketua RW atau juara bulutangkis,
tentunya tidak relevan. Jadi bila tidak ada yang relevan, lewati saja nomor 7
ini.
B.
Kertas,
Huruf, Foto, Dokumen Pendukung
1)
Gunakan
kertas putih polos
CV hendaknya polos
tidak menggunakan background image (dasar bergambar). Sebaiknya jangan
menggunakan form CV yang dijual di toko - toko.
2)
Diketik
dengan huruf standar surat resmi
CV jangan ditulis
tangan, namun diketik. Gunakan huruf dengan ukuran dan jenis standar (warna
hitam), contohnya font jenis Arial atau Times New Roman.
3)
Foto
terbaru
Lampirkan pas foto
terbaru ukuran 3×4 atau 4×6. Sebaiknya gunakan pas foto berwarna, dan
berpakaian resmi ( misalkan jas lengkap dengan dasi ).
4)
Dokumen
pendukung
Lampirkan dokumen atau
bukti - bukti tentang hal - hal yang dituliskan dalam CV ( resume ), seperti
ijazah, transkrip nilai, sertifikat atau penghargaan, dsb ( dokumen pendukung
tersebut dalam bentuk photocopy ).
Agar dokumen pendukung
yang dilampirkan tidak terlalu banyak, sebaiknya anda menyeleksi / menyortir
dokumen mana yang paling penting dan relevan untuk dilampirkan.
Note : Bila transkrip nilai anda tidak bagus, maka anda tidak perlu melampirkannya. Karena CV atau resume tersebut merupakan promosi diri anda. Namun, seandainya perusahaan penerima kerja meminta atau mensyaratkan untuk melampirkan transkrip nilai, barulah anda terpaksa melampirkannya. Sebaliknya jika transkrip nilainya bagus, anda justru harus melampirkannya.
B. Surat Menyurat
A. Pengertian Surat Menyurat
1) Pengertian Surat
Surat adalah suatu
sarana untuk menyampaikan pernyataan-pernyataan atau informasi secara tertulis
dari pihak yang satu kepada pihak yang lain, baik atas nama sendiri, maupun
atas nama jabatannya dalam sebuah organisasi, instansi ataupun perusahaan.
Informasi-informasi ini dapat beberapa permintaan, laporan, pemikiran,
saran-saran dan sebagainya.
2) Pengertian
Surat Menyurat
Surat menyurat adalah
suatu kegiatan untuk mengadakan hubungan secara terus menerus antara pihak yang
satu kepada pihak yang lainnya. Dan dilaksanakan dengan saling berkiriman
surat. Kegiatan surat menyurat ini disebut juga dengan istilah lainnya yaitu
korespondensi. Jika hanya sepihak saja yang mengirimkan surat secara terus
menerus tanpa ada balasan atau tanggapan dari pihak lainnya hal ini tidak dapat
dinamakan kegiatan surat menyurat. Setiap kerja perorangan apalagi organisasi
selalu membutuhkan kerja sama dengan pihak lain untuk mencapai tujuannya.
B. Jenis-jenis
surat
1) Berdasarkan
Sifat Surat
Berdasarkan sifatnya
surat dapat digolongkan menjadi lima jenis yaitu :
A. Surat
Pribadi
Surat pribadi adalah
surat-surat yang bersifat kekeluargaan, surat-surat yang berisi masalah
keluarga, baik tentang kesehatan, keuangan keluarga dan sebagainya.
B. Surat
Dinas Pribadi
Surat dinas pribadi
disebut juga surat setengah resmi adalah surat-surat yang dikirimkan dari
seseorang atau pribadi kepada instansi-instansi, perusahaan-perusahaan, ataupun
jawatan-jawatan.
C. Surat
Dinas Swasta
Surat dinas swasta
disebut juga surat resmi adalah surat-surat yang dibuat oleh instansi-instansi
swasta, yang dikirimkan untuk para karyawannya ataupun untuk para relasinya
atau langganannya atau instansi –instansi lain yang terkait.
D. Surat
Niaga
Surat niaga adalah
surat yang berisi, soal-soal perdagangan yang dibuat oleh perusahaan yang
dikirimkan kepada para langganannya.
E. Surat
Dinas Pemerintah
Surat dinas digunakan
untuk kepentingan pekerjaan formal seperti instansi dinas dan tugas kantor.
Surat ini penting dalam pengelolaan administrasi dalam suatu
instansi Fungsi dari surat dinas yaitu sebagai dokumen bukti tertulis,
alat pengingat berkaitan fungsinya dengan arsip, bukti sejarah atas
perkembangan instansi, dan pedoman kerja dalam bentuk surat keputusan dan surat
instruksi Ciri-ciri surat dinas :
- Menggunakan kop surat dan instansi atau lembaga yang bersangkutan
- Menggunakan nomor surat, lampiran, dan perihal
- Menggunakan salam pembuka dan penutup yang baku
- Menggunakan bahasa baku atau ragam resmi
- Menggunakan cap atau stempel instansi atau kantor pembuat surat
- Format surat tertentu
1) Berdasarkan
Wujud Surat
Penggolongan surat
berdasarkan wujudnya dapat dibagi kedalam tujuh jenis, yaitu:
a. Surat
Yang menggunakan Kartu Pos
Kartu pos adalah blanko
yang dikeluarkan oleh Perum Postel atau instansi lain yang telah diberi izin
Perum Postel untuk mencetaknya asal sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang
telah ditetapkan Perum Postel.
b. Warkat
Pos
Warkat pos adalah
sehelai kertas yang telah dicetak dengan memakai lambaga dan petunjuk penulisan
berita, yang dikeluarkan oleh perum postel atau instansi lain yang telah diberi
izin.
c. Surat
Bersampul
Surat bersampul adalah
surat-surat yang isinya atau beritanya ditulis pada kertas lain, kemudian
kertas surat tersebut dimasukkan kedalam sampul atau amplop.
d. Surat
Terbuka dan Surat Tertutup
Surat terbuka adalah
surat-surat yang isinya dapat dibaca oleh umum misalnya, surat dari pembaca
kepada pembaca atau surat yang dikirimkan oleh pembaca untuk pemerintah,
instansi lain, melalui redaksi surat kabar, majalah, tabloid, dan sebagainya.
e. Memorandum
dan Nota
Memorandum adalah salah
satu alat komunikasi berupa surat-surat dilingkungan dinas yang penyampaiannya
tidak resmi dan digunakan secara intern (didalam lingkungan sendiri baik
perusahaan ,instansi lainnya). Nota adalah merupakan alat komunikasi kedinasan
antara pejabat dari suatu unit organisasi yang digunakan secara intern dalam
lingkungan sendiri, tetapi bersifat resmi.
f. Telegram
Telegram adalah suatu
alat komunikasi dengan cara menyampaikan berita-berita melalui radio atau
pesawat telegram mengenai sesuatu hal yang perlu segera mendapat penyelesaian
dengan cepat. Isi telegram berupa tulisan-tulisan singkat yang dikirimkan dari
jarak jauh.
g. Surat
Biasa
Surat biasa adalah
surat-surat yang isinya tidak mengandung rahasia walaupun terbaca oleh orang
lain, seperti surat undangan pernikahan atau khitanan, surat pertemuan para
siswa untuk rekreasi dan sebagainya.
3) Berdasarkan
Keamanan Isinya.
Berdasarkan keamanan
isinya, surat dapat digolongkan menjadi tiga jenis yaitu :
a. Surat
Sangat Rahasia
Surat-surat yang
digunakan untuk surat-surat yang berhubungan dengan keamanan Negara atau
surat-surat yang berupa Dokumen Negara, sehingga bila surat ini jatuh ketangan
yang tidak berhak maka akan membahayakan masyarakat atau Bangsa dan Negara.
b. Surat
Rahasia
Surat-surat yang isinya
harus dirahasiakan, tidak boleh dibaca oleh orang lain, karena bila jatuh
ketangan orang yang tidak berhak, akan merugikan perusahaan atau instansi
tersebut.
c. Surat
konfidensial
Surat-surat yang
termasuk surat rahasia juga, karena isinya tidak boleh diketahui orang lain
cukup hanya diketahui oleh pejabat yang bersangkutan, karena kalau jatuh kepada
orang yang tidak berhak akan mencemarkan nama baik orang tersebut. Contohnya
surat laporan tentang karyawan yang korupsi.
4) Berdasarkan
Proses Penyelesaiannya
Surat berdasarkan
proses penyelesaiannya dapat digolongkan menjadi tiga jenis, yaitu:
a. Surat
Sangat Segera atau Surat Kilat.
Surat yang harus
dikirimkan dengan sangat segera atau kilat adalah surat yang harus ditangani
secepat mungkin pada kesempatan yang pertama karena surat ini harus segera
dikirimkan secepatnya karena penerima harus cepat menanggapi dan
menyelesaikannya.
b. Surat
Segera
Surat yang secepatnya
diselesaikan tetapi tidak perlu pada kesempatan yang pertama dan segera
dikirimkan supaya mendapat tanggapan dan penyelesainya dari pihak penerima.
c. Surat
Biasa
Surat-surat yang tidak
perlu tergesa-gesa untuk penyelesaian karena tidak perlu mendapat tanggapan
yang secepatnya dari penerima.
5) Berdasarkan
Dinas Pos
Surat berdasarkan pos
dapat digolongkan menjadi :
a. Surat
Biasa
Surat yang menurut penggolongan
dinas pos, surat yang dibuat oleh seseorang yang isinya atau sifatnya biasa
atau tidak begitu penting, karena pada umumnya surat ini tidak perlu mendapat
tanggapan yang secepatnya dari penerima, dengan demikian surat-surat ini
penyampaiannya kepada tujuan atau penerima waktunya tidak dipastikan, tetapi
biaya yang dikenakan dinas pos, prangkonya cukup murah.
b. Surat
Kilat
Surat-surat yang
secepatnya ditangani supaya mendapat tanggapan dan penyelesaian yang secepatnya
pula dari penerima. Oleh karena itu surat kilat cara penyampaiannya, ongkos
pengirimannya atau prangkonya lebih mahal dari surat biasa.
c. Surat
Kilat Khusus
Surat-surat yang dibuat
seseorang yang isinya sangat penting dan harus segera ditangani supaya mendapat
tanggapan dan penyelesaian yang secepatnya dari penerima .
d. Surat
tercatat
Adalah surat yang
dibuat oleh seseorang yang isinya sangat penting, sehingga harus segera
ditangani dan diselesaikan secepatnya supaya surat tersebut mendapat tanggapan
dan penyelesaian secepatnya pula dari pihak penerima, surat inipun hampir sama
dengan kilat khusus, cara penyampaiannya oleh dinas pos sangat diutamakan
ongkosnya atau prangkonya mahal.
C. Hal-hal
yang berhubungan dengan surat menyurat
Surat-surat dinas
dikantor sekolah mempunyai fungsi, baik keluar maupun kedalam, yaitu sebagai :
(1) alat komunikasi ( wakil dari pengirim/penulis surat);
(2) alat bukti tertulis;
(3) pedoman kerja dalam mengambil tindakan lebih lanjut;
(4) alat pengukur kegiatan kantor sekolah;
(5) alat bukti historis atau alat pengingat;
(6) sarana memperpendek jarak (fungsi
No comments:
Post a Comment